Makalah Sejarah Ekonomi
Makalah Sejarah Ekonomi
oleh : Dini Setyawati | 150401020027
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Progam Studi Pendidikan Eknomi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pemikiran kaum klasik telah membawa
perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran sistem
perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara
makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar.
Alangkah baiknya kita juga harus mengetahui bagaimana pemikiran-pemikiran
ekonomi klasik oleh tokoh-tokoh yang terkenal. Adam Smith sebagai pendiri paham
klasik hidup pada tahap awal Revolusi Industrial di Inggris. Pandangan-pandangannya yang optimis tentang
kekayaan bangsa-bansga tidak original,
tetapi dia telah berhasil mengutuhkan berbagai pandangan yang relevan
dengan pembahasannya. Pembahsan teori ongkos-produksi, upah, laba dan sewa
lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping itu teori pembangunannya telah
memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian kerja dan akumulasi modal.
Pada generasi berikutnya
pandangan-pandangan aliran ekonomi Klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini
berkaitan dengan teori penduduk dari Malthus dan teori upah dan sewa-lahan Dari
Ricardo. Hal ini disusul pula oleh berbagai kritik yang tajam terhadap
pemikiran-pemikiran ekonomi Klasik. John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang
hiadup diujung masa aliran Klasik, pembahasan-pembahasannya bersifat eklektik (eclectic).
Sumbangannya yang terkenal terhadap pemikiran ekonomi Angara lain adalah hukum
produksi dan distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan
mengembangkan metodologi ekonomi.
Ekonomi klasik menyatakan bahwa pasar
bebas akan mengatur dirinya sendiri jika tidak ada campur tangan dari pihak
apapun. Adam Smith menyebutnya dengan metafora “tangan tak terlihat”, yang akan
menggerakkan pasar menuju keseimbangan alami mereka tanpa adanya campur tangan
dari luar. Ekonomi klasik secara umum dianggap sebagai aliran modern pertama
dalam sejarah pemikiran ekonomi.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
- Apa
saja ruang lingkup ekonomi klasik ?
- Bagaimana
pemikiran ekonomi klasik Adam Smith?
- Bagaimana
pemikiran ekonomi klasik Malthus dan Ricardo.
1.3 TUJUAN
PENULISAN
- Untuk
mengetahui ruang lingkup ekonomi klasik.
- Untuk
mengetahui bagaimana pemikiran ekonomi klasik Adam Smith.
- Untuk
mengetahui bagaimana pemikiran ekonomi klasik Malthus dan Ricard.
1.4 MANFAAT
PENULISAN
- Mahasiswa
mampu mengetahui dan memahami tentang ruang lingkup ekonomi klasik secara
rinci.
- Memberikan
wawasan yang luas kepada mahasiswa mengenai pandangan pemikiran ekonomi
klasik Adam Smith dan Malthus dan Ricard
- Mahasiswa
memahami rangkaian pemikiran-pemikiran utama aliran Klasik dengan pemikiran-pemikiran
sebelumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 RUANG
LINGKUP EKONOMI KLASIK
Ruang
lingkup ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan
individu dan negara
2.1.1 Kemerdekaan
Alamiah
Landasan pandangan ekonomi klasik adalah kepentingan-pribadi
dengan kemerekaan alamiah. Kemerdekaan-pribadi sedemikian sempurnanya, sehingga
setiap orang tahu apa yang perlu, apa yang menguntungkan bagi dirinya. Pada
tahun 1776, terbit buku yang terkenal : The Wealth Of Nations. Pada
tahun-tahun sekitar itu kepulauan Inggris masih dalam tahap transisi. Dunia
perdagangan baik di dalam maupun ke luar negeri telah berkembang., sedangkan
sektor industri dan pertanian mulai menampakkan perbaikan. Dengan
pandangan-pandangannya itu Smith sebenarnya menentang arus, oleh karena arus
pemikiran Merkantilis masih berkembang, yang menekankan peranan negara dalam
kegiatan ekonomi. Walaupun demikian, terlihat dengan jelas kesinambungan alur
pemikiran fisikrat dengan dasar pemikiran ekonomi klasik.
Pendekatannya, bila dibandingkan dengan
pemikiran-pemikiran paham sebelumnya, lebih terpadu, konsisten, dan mendalam
dan bersifat lebih umum. Membicarakan kekayaan sagat penting karena itulah
subyek pengkajian ekonomi. Perdagangan internasional bukan semata-mata untuk mendapatkan
logam-logam mulia tetapi untuk pertukaran komoditi yang diperlukan, memperluas
pasar dan hal ini akan meningkatkan pembagian kerja.
Dalam pembahasan-pembahasannya diutarakan
antara laini : pembagian kerja, pegukuran dan sebab timbulnya nilai, ongkos
produksi, penawaran yang menentukan tingkat harga, teori upah, sewa dan laba.
Disamping itu, jika didalam lebih lanjut, Smith telah membahas teori
pembangunan ekonomi. Smith mempertahankan semboyan Laissez Faire, dengan
pengatur adalah tangan yang tak tampak (invisible-hand). Walaupun
pendangan-pandangannya optimis, diakuinya bahwa kemajuan ekonomi akhirnya akan
mencapai titik-berhenti. Dalam proses kemajuan itu, terkadang andalan yang
paling penting, yakni persaingan, berlangsung di antara jumlah perusahaan yang
sangat banyak.
2.1.2
Pemikiran yang Pesimisktik
Revolusi industri pada abad ke 19 di Inggris, telah
membawa negeri itu dari masyarakat agraris ke masyarakat industri . Penemuan
berbagai mesin, beralihnya pola industri rumah tangga pabrik dan munculnya
industri modern telah mendatangkan hal-hal yang kurang menyenangkan seperti
kemiskinan, pengangguran, tenaga kerja anak-anak dan tekanan-tekanan baru dalam
kehidupan, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Dalam keadaan yang demikian,
Thomas Robert Malthus (1776-1834), membahas tentang jumlah penduduk yang
bertambah lebih cepat dari pada pertumbuhan bahan makanan. Bukunya yang
berjudul An Essay on the Principle of Population as it the future Improvment
of Society, terbit pada tahun lalu
1798. Malthus menolak pandangan Wiliam Godwin dan Condorcet dan
pandagan-pandangan yang optimistk pada abad ke-18.
John Stuart Mill (1806-1873), salah seorang intelektual,
filsuf, pemikir ekonomi dan politik menulis buku Principles of Political
Economy, With Some ot Their Applications to Social Philosophy. Buku ini
menguasai ajaran-ajaran ekonomi tidak hanya di Inggris. Pemikirannya sangat
dipengaruhi oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Mill menyetujui prinsip-prinsip
ekonomi sosialis, sehingga ada anggapan bahwa Mill telah meninggalkan ekonomi
dengan dasar individu yang merdeka. Anggapan ini sampai sekarang menjadi
kontroversi. Namun demikian dalam
bukunya Mill masih melanjutkan tradisi ekonomi Klasik, namun pada masanya
kritik-kritik itu memuncak bersamaan dengan munculnya pembahasan-pembahasan
ekonomi sosialis yang lebih tajam. Oleh karena itu, uraian tentang Smith dan
Ekonomi sosialis dibicarakan pada modul berikutnya.
2.1.3
Individu dan Negara
Beberapa pengeritik pemikiran ekonomi Klasik antara lain
adalah Lauderdale (1759-1830), Sismondi (1789-1842), Adam Muller (1779-1829),
Friedrich List (1789-1846) dan Marx (1818-1883). Kritik mereka yang tajam
terhadap pemikiran ekonomi Klasik diajukan pada dasar pemikirannya, yakni
tentang semboyan Laissez-Faire. Ini berarti mereka menolak pandangan
terbit-alamiah dan kemerdekaana alamiah, ataupun pemikiran ekonomi yang
atomistik. Para pengeritik ini bertolak dari prinsip-prinsip bahwa peran
negaralah yang lebih utama, yang lebih berorientasi kepada dasar-dasar ekonomi sosialis. Disamping
itu, kritik-kritik tersebut diajukan pula terhadap metodologi dan kelembagaan
yang bersifat politis, sosiologis dan historis. Karl Marx pula yang memberi
nama faham ekonomi yang dipelopori Adam Smith itu, dengan sebutan ekonomi
klasik, yakni pemikiran ekonomi yang sudah tua. Namun demikian, sampai sekarang
masih mempunyai tradisi yang abadi.
2.2. PEMIKIRAN
EKONOMI KLASIK ADAM SMITH
2.2.1 Sumber
Pemikiran
Seperti telah dibicarakan sebelumnya, paham filsafat naturalis merupakan landasan pemikiran
Smith. Tetapi Smith tidak mulai dari
nol, rantai panjang telah merangkai
landasan tersebut. Dalam aliran ini
ditemukan nama-nama Stoic dan Epicturus dalam filsafat alamiah Yunani
kuno. Dalam masa kerajaan Romawi
tercatat pula nama-nama besar, seperti Cicero,
Seneca dan Epictitus. Selanjutnya dalam
kurun waktu Renaissance dan reformasi aliran ini kembali mengalami modifikasi
dalam karya-karya Bacon, Hobbes dan
Locke. Aliran Pisiokrat mengembangkannya
lebih lanjut dan pada masa Adam Smith sepenuhnya mekar dalam pemikiran ekonomi.
Secara fundamental, hasil kerja Smith tidak banyak berbeda
dengan karya-karya pendiri ekonomi Politik di Perancis pada Pikiokrat, walaupun ada bagian-bagian dari The Wealth
Of Nations mengeritik pandangan Pisiokrat. Setidak-tidaknya karya Wuesnsy
dan Mercier de la Riviere menjadi acuan penting bagi pemikiran ekonomi yag
dikembangkan Smith. Berbagai teori yanh dibahas oleh Smith berutang budi kepada
nama yang telah terkenal sebelumnya. Teori
tentang uang, Smith mengembangkan pendapat Hume dan Locke, bahkan juga Steurt. Begitu juga dalam membicarakan teori keuangan
publik (public finance) Smith memakai acuan tulisan Petty dan
Steurt. Karangank-karangan Petty, Steurt dan Cantillon merupakan perintis
sebelum Smith membicarakan teori nilai.
Apapun yang terjadi,
itulah rangkaian kesinambungan pemikiran tidak seorang pun mulai dari
titik nol. Setiap pemikir, peneliti yang
mengembangkan ilmu ekonomi harus banyak membaca dan membaca, sehingga dia tahu perkembangan setiap teori
yang ia kembangan dan ini merupakan utang budi dalam dunia ilmu. Proses itu tidak luput dari berbagai kritik.
Smith mengeritik bagian-bagian pandangan Pisiokrat, menghantam pemikiran
Merkantilisme dan kemudia Smith sendiri mendapat giliran juga untuk
dikritik. Oleh karena itu, ilmu ekonomi terus dalam jalur perkembangan.
2.2.2 Filsafat
Sosial dan Politik
Risalah yang dibuka Adam Smith dalam bukunya meliputi produksi, distribusi dan penukaran yang telah pernah
dilakukan sebelumnya pada berbagai negara,
kemudian melakukan perbaikan yang lebih mengintegrasikan teori-teori
tersebut dalam lingkungan yang bersifat makro. Pengarang The Wealth Of Nations
ini menyatakan, bahwa pada
hakekatnya perilaku manusia mempunyai enam motif. Ke enam motif itu adalah cinta diri sendiri (self-love), simpati,
keinginan untuk merdeka,
mempunyai rasa sopan santun (sense of property), senang bekerja dan cenderung untuk saling
menukar, barter, dengan barang-barang lain.
Konsekuensi dari motif tersebut masalah campur tangan dari pemerintah
yang terlalu jauh yang akan bersifat negatif. Tiga tugas pemerintah adalah
pertama, tugas pertahanan dan keamanan; kedua, menjamin tegaknya keadilan, dan ketiga mempersiapkan public works dan
hal-hal yang bersifat kelembagaan yang tidak dapat dilakukan secara individu
atau kelompok individu dan tidak cukup menguntungkan. Menjamin kedamaian dalam dan luar negeri, keadilan,
pendidikan dan prasarana minimum untuk kegiatan usaha masyarakat
seperti, jalan raya, pelabuhan,
jembatan, kanal-kanal. Inilah tugas-tugas pemerintah, diluar itu diatur oleh tangan yang
tersembunyi.
Smith tidak hanya melihat sektor pertanian sebagai sektor
yang produktif, tetapi mempelajari lebih
luas hubungan perdagangan, industri
dengan pertanian. Dengan mendorong investasi
ke sektor industri akanegembangkan sektor pertanian dan menimbulkan kegiatan
pertukaran. Ini berarti memajukan
perdagangan. Merupakan suatu kebijakan bagi
setiap keluarga, jika membuat barang-barang yang harganya lebih murah. Sebaliknya,
jika barang itu lebih mahal jika dibuat sendiri, maka lebih baik
membeli. Smith berpendapat bahwa kelangsungan persaingan bebas perlu dijamin.
Inilah tugas kebijaksanaan ekonomi yang utama,
yang diprioritaskan. Permana
pemerintah sangat minimum. Hanya dengan
persaingan yang demikian, yang konsisten
dengan kemerdekaan alamiah, yang mendorong kemajuan. Setiap orang dapat memperoleh hasil dari
usahanya dan memberikan sumbangan penuh untuk kepentingan bersama.
Pandangan-pandangan nya senantiasa menentang pengaturan ekonomi oleh negara dan
sangat tidak setuju dengan monopoli,
serta hak-hak istimewa yang dimiliki sekelompok orang. Ini harus ditiadakan jika ekonomi masyarakat
ingin berkembang, sehingga seluruh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dapat ditingkatkan.
2.2.3 Teori
Nilai
Tidak kurang dari dua ratus tahun sebelum buku Smith yang
terkenal itu terbit, ahli-ahli ekonomi senantiasa mencari sumber akhir kekayaan
suatu bangsa. Seperti telah diutarakan
pada uraian aliran pemikiran ekonomi, Merkantilisme
mengandalkan sumber kekayaan pada perdagangan luar negeri, sedangkan aliran Pisiokrat melihatnya dari
sektor pertanian dan pertukaran. Smith
mungkin keliru, dengan mengatakan bahwa tidak mungkin ada pertukaran tanpa
pembagian kerja. Tetapi yang dimaksud
Amit adalah bahwa kaitan antara pasar dengan produktivitas, sedangkan perdagangan harus berlangsung
dengan bebas untuk pengembangan kekuatan-kekuatan produktif. Smith mempunyai
andaikan bahwa keadaan ekonomi senantiasa dalam keadaan full-employment.
Sebenarnya, dengan membicarakan hal ini,
secara langsung mengingatkan kita pada kurva-transformasi (sering juga
disebut dengan (production Possibility curve).
Setelah diuraiakan dasar teori nilai yang merupakan
sumber kekayaan bangsa-bangsa, maka
sekarang timbul pertanyaan menyangkut aspek teknis. Pertama,
apa pengukuran nilai yang terbaik; kedua, faktor-faktor apa yang menentukan bahwa suatu
barang mempunyai nilai; ketiga, faktor-faktor apa yang menentykan tingkat harga
umum? Secara singkat pertanyaan ini dapat
dijelaskan bahwa jawaban yang pertama menyangkut cabang ilmu ekonomi tentang kesejahteraan.
Dalam pembahasannya tentang ketiga hal itu, Smith kurang
tajam membedakan, bahkan sering
meragukan. Karena membicarakan Welfare-economics relatif subyektif, dan kadang-kadang Smith kembali kepada aliran
Skolastik, maka uraian selanjutnya yang labuh terperinci adalah pertanyaan yang
menyangkut harga relatif. Memang, ahli-ahli ekonomi dewasa ini telah maju dalam
mengukur secara kuantitatif. Ada Tiga penjelasan yang dapat digunakan untuk
menerangkan penjelasan yang dapat digunakan untuk menerangkan teori harga
relatif. Pertama, penjelasan melalui
ongkos produksi; kedua, teoti utilitas
marginal, dimana harga relatif ditentukan oleh permintaan; ketiga, harga relatif
ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Menurut Smith,
harga alamiah (natural-price)
dalam keseimbangan jangka panjang ditentukan oleh ongkos produksi. Terjadi
ketidaktaatan atas uraian Smith. Ada pendapat menyatakan hal ini karena
penulisan The Wealth Of Nations yang menggunakan waktu lama (sekitar 10
tahun lebih). Telah diutarakan bahwa arti nilai bagi Smith (sebelumnya juga
oleh Petty dan Cantillon), adalah
mengandung dua hal, yakni nilai-guna dan nilai-tukar. Namun demikian, dari dua
pengertian ini, ada persoalan yang tidak terselesaikan oleh Smith dan juga oleh
ahli-ahli ekonomi Klasik, yakni diamond-water-paradox. Smith menyatakan
bahwa nilai tukar adalah kekuatan suatu barang untuk membeli barang lain.
Inilah harganya, sebagai ukuran obyektif dalam pasar. Teori harga relatif dari Smith dapat
dijelaskannya melalui : pertama, teori
ongkos tenaga kerja; kedua, teori jumlah
tenaga kerja dan; ketiga, teori ongkos
produksi. Smith terlebih dahulu membedakan dua keadaan ekonomi, ekonomi yang
masih primitif dan ekonomi yang telah maju. Pada tahap pertama, teori pertama
dan kedua sesuai. Kedua teori ini mengabaikan akumulasi modal dan nilai lahan,
jadi semata-mata ongkos produksi ditentukan oleh tenaga kerja. Dalam teori
ongkos tangan kerja (labour cost theory)
dikatakan bahwa jika ongkos untuk menangkap seekor berang-berang
(beaver) adalah dua kali ongkos
menangkap seekor menjangan, maka dalan pertukaran dipasar, seekor berang-berang secara alamiah harus
ditukarkan dengan dua ekor menjangan. Dalam teori ekonomi harga tersebut
dinamakan juga dengan keseimbangan jangka panjang.
Disamping harga keseimbangan tersebut Smith mempunyai
pula harga pasar, atau keseimbangan jangka pendek. Jika harga berang-berang
meningkat, misalnya, maka dengan sendirinya dalam kaitan ini, harga menjangan
turun. Akibatnya, para pemburu menjangan
kurang bergairah dan motivasi unruk memburu berang-berang akan lebih tinggi.
Tetapi ada dua cara mendapatkan menjangan.
Pertama, secara langsung dengan memburu menjangan; kedua, dengan cara
tidak langsung, memburu dan menangkap berang-berang, kemudian menukarkan binatang ini dengan
menjangan di pasar. Andaikan lain yang perlu dilengkapi adalah: pertama, pemburu benar-benar rasional dalam
perhitungan yang didorong oleh self-interest. Kedua, pasar dalam struktur persaingan
sempurna. Pemburu sebagai pengusaha sebagai pricet-taker, tidak seorang
pun dari mereka yang dapat mempengaruhi tingkat harga. Ketiga, bahwa berapa pun berang-berang dan
menjangan yang dibutuhkan, ada tersedia dengan ongkos rata-rata tidak berubah (constant-cost). Model mekanisme harga Smith ini sering
disebut model statis komparatif.
Selanjutnya, tingkat harga relatif barang berdasarkan
teori jumlah tenaga kerja (labour command theory) ditentukan oleh jumlah tenaga kerja. Dalam hal
ini dapat dikabarkan ke dalam jumlah jam kerja. Jadi menurut contoh tadi, waktu
yang diperlukan untuk menagkap berang-berang dua kalu lebih lama daripada waktu
yang diperlukan untuk menangkap seekor menjangan. Kedua teori ini mempunyai persamaan, tetapi
relevan teori ongkos tenaga kerja dalam bentuk ekonomi yang relatif lebih
modern. Hanya saja, dalam tahap ekonomi yang lebih modern, telah terjadi
akumulasi modal, sedangkan lahan tidak lagi sebagai barang bebas.
Penjelasan harga relatif barang melalui teori ongkos
produksi adalah sebagai usaha mengatasi kesulitan yanh ditemui pada dua teori
yang telah dijelaskan tadi. Ada kesulitan yang timbul dengan menggunakan teori
nilau tenaga kerja (labour theory of value) dalam tahap ekonomu yang
telah maju. Dalam teori ongkos produksi harga relatif direntukan oleh semua
pembayaran yang dikeluarkan unruk semua faktor produksi, seperti tenaga kerja,
modal, bahan baku, lahan dan laun-laun.
Dalam pengertian Smith, laba
termasuk tingkat bunga. Jadi kalau kita kembali pada contoh perburuan kedua
jenis binatang tadi, maka ongkos total unruk menangkap berang-berang (OTb), dan ongkos total untuk menangkap/berburu
menjangan (OTm) menjadi patokan harga
relatif, yakni = OTb : OTm. Ongkos total boleh diganti dengan ongkos rata-rata
untuk masing-masing barang. Dalam hal
ini tingkat harga alamiah sama dengan ongkos produksi.
2.2.4 Teori
Modal dan Distribusi
Pada uraian tadi telah disampaikan bahwa pada ekonomi
yang lebih modern, telah terjadi akumulasi modal dan lahan dimiliki tuan-lahan, sedangkan pemilik
modal mendapat laba. Dengan demikian terjadi pergeseran arti teori nilai yang
semula dikemukakan Smith, yang dianggap berlaku pada masyarakat dengan ekonomi
yang primitif. Dengan demikian, nilai nyata suatu barang sama dengan jumlah
ongkos produksi. Jadi, sumber nilai bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga lahan
dan pemilik modal.
Timbul pertanyaan lain : Dari mana nilai surplus
berasal? Smith menolak pendapat yang
menyatakan bahwa surplus berasal dari barang yang dijual dengan tingkat harga
di atas nilainya. Nilai itu katanya mengandung dua bagian yakni, kepada tenaga kerja di satu pihak dan pemilik
modal (termasuk lahan). Di pihak lain
tampaknya pengertian ini bergandengan dengan paham Pisiokrat, yang disebut dengan produit net. Tetapi
Pisiokrat berpendapat bahwa terjadi nilai tambah (value-added) sebagai hasil tenaga kerja, bukan hadiah dari
alam. Dengan demikian, sulit untuk mengatakan bahwa sumber nilai satu-satunya
adalah tenaga kerja. Hal ini akan berangkai denga pandangan Riaccardi dan
Marx, dalan konsep nilai lebih (surplus-value).
Namun, penjelasan Smith, sebagian an menyangkut teori distribusi, yakni hasil (revenue) dari
setiap golongan (kelas) masyarakat.
Pertama, kelompok kerja subsisten dan kedua, hasil dari pemilik lahan (landlord), dan pemilik modal. Inilah yang membuat teori
ongkos produksi lebih relevan daripada teori ongkos tenaga kerja.
Dengan demikian, laba yang merupakan bagian dari nilai
barang yang dihasilkan merupakan milik kapitalis. Hubungan upah dan laba
beralawan. Peningkatan persediaan modal karena persaingan berakibat tingkat laba
menurun, sedangkan permintaan terhadap tenaga kerja dapat meningkat. Keadaan
terakhir ini akan meningkatkan pula tingkat upah. Tingkar laba, menurut Smith
adalah sekitar jumlah modal yang hilang dalam proses produksi ditambah kasa
memiliki modal.
Smith berpendapat bahwa, sewa (rente) tidak termasuk
penentu tingkat harga. Rente bukanlah
sebab, tetapi akibat. Sebagai akibat, maka jika tingkat harga barang meningkat,
maka rente ikut meningkat. Jika harga hasil pertanian hanya cukup untuk
menutupi ongkos-ongkos kapitalis, maka lahab tidak terkena beban sewa, tetapi
jika tingkat meningkat, maka tuan-alahanenjadu monopolistik. Sebenarnya, dari
pandangan ini, terliahta terjadi kettidakazasan teori rente. Dari sinu pula
Ricardo memulainya.
Apapun yang telah menjadi kelemahan teori yang
dikemukakan Smith, telah mendatangkan sumbangan besar terhadao teori ekonomi
waktu itu. Sumbangan itu, dengan jelas terlihat pada teori nilai yang dikaitkan
dengan teori distribusi. Kaitan antara variabel modal, tenaga kerja, tingkat
bunga, upah dan laba menjadi terintegrasi. Laba, sewa, dan upah adalah tiga
sumber dari nilai tukar dan kemudian di kaji perilaku masing-masing variabel. Contohnya:
dengan maju nya sektor pertanian, dan pertumbuhan penduduk akan diikuti oleh
peningkatan kekayaan masyarakat, tetapi semakin tinggi luka bagian nilai barang
yang dihasilkan ke tangan tuan-lahan. Di
lain pihak, peningkatan penduduk berakibat
meningkatnya permintaan dan ringkat harga, meningkat pula hasil-hasul pertanian
dan dengan demikian semakin bertambah modal digunakan dalam sektor pertanian.
Selanjutnya, dengan terjadinya perbaikan teknologi pertanian, tidak banyak lagi
tenaga kerja tidak terpakai lagi, oleh karena digantikan oleh modal, sebagian
hasil kembali kepada tuan-lahan.
Kekuatan-kekuatan pertumbuhan ekonomi di rangkaikan
menjadi suatu teori pertumbuhan. Kekuatan-kekuatan itu adalah jumlah penduduk
yang mendorong permintaan, peningkatan permintaan mendorong perluasan pasar.
Perluasan pasar didukung oleh efisiensi. Efisiensi menjadi operasional dengan
adanya spesialisasi dan pembagian kerja. Namun demikian, pertumbuhan mempunyai kendala. Kemakmuran
yang semakin meningkat semakin mendorong pertumbuhan penduduk. Ini berarti
penawaran tenaga kerja meningkat, oleh karena itu tingkat upah menjadi
turun.
Itulah teori-teori utama yang telah dikemukakan oleh
Smith lebih 200 tahun yang lalu. Para
penafsir kadang-kadang mengalami kesulitan membahas teori tersebut, oleh karena
adanya pendapat Smith yang kurang dan tidak terazas. Namun demikian, hal itu
tidak mengurangi kebesarannya dalam menyusun teori-teori tersebut secara terintegrasi
yang lebih maju daripada sebelumnya. Tidak ada gading yang tidak retak.
2.3.1
Malthus
Yang Pesimis
Dengan
terbitnya buku malthus yang disebutkan tadi pada tahun
1798,pemikiran-pemikiran yang optimis
tersebut mengalami kegoncangan. Persoalan dimulai dengan debat malthus dengan
orang tuanya sendiri tentang pendapat seorang ahli politik inggris dan seorang
penulis prancis William Godwin dan marguis de condorcet yang berpaham
utopia.Pendapat itu menyatakan bahwa sifat-sifat manusia bukanlah karena diwariskan,tetapi
ditentukan oleh lingkungan dimana mereka hidup. Pernyataan ini didasarkan pada
berbagai kesengsaraan,kemiskinan,dan ketidakbahagian manusia yang ditemuinya
dilingkungan kehidupannya,yang bertanggungjawab atas semua keadaan ini adalah
pemerintah.
Malthus
muda membantah pendapat itu, setelah membaca teori penduduk yang ditemukannya
pada tulisan sebelumnya,termasuk Wealth of Notions hukum hasil lebih yang
berkurang(the law of diminishing returns) yang dipernah dikemukaan oleh Turgot.
Dengan menggabungkan pemikiran-pemikiran ini,Malthus mengembangkan teori
kependudukan. Pada penerbit pertama,Malthus membantah pandangan Godwin dan
Condorcet. Dasar pemikiran Malthus muda sederhana,dengan andaian bahwa napsu
seks dan kebutuhan makaanan mempunyai hubungan. Jumlah penduduk meningkat tidak
seimbang dengan kenaikan persediaan kebutuhan pokok hidup. Bilamana kemampuan
lahan untuk menghasikan kebutuhan manusia menurun, maka peningkatan bahan
pangan tidak dapat mengimbangi jumlah pertambahan penduduk. Malthus dengan
pernyataan itu, dikelompokan menjadi orang yang pesimis.Dengan kritik-kritik
yang dilancarkan terhadap tesis Malthus yang deduktif itu,mendorong Malthus
untuk melengkapi bukti-bukti secara induktif. Pada tahun 1803, terbitlah edisi
kedua. Pada penerbitan ini,terlihat bahwa buku itu tidak lagi semata-mata untuk
membantah pendapat Godwin dan Condorcet,tetapi telah disusun sedemikian rupa
sebagai tulisan ilmiah. Dengan demikian, Malthuslah yang pertama menyusun teori
pertumbuhan penduduk.Memang diakui bahwa bukan Malthus yang pertama sekali yang
mempunyai pandangan tentang masalah demokrafis tetapi kelebihan Malthus adalah
menyusun teorinya yang terintergrasi dengan pemikiran ajaran eekonomi klasik.
Perkembangan
dasar teori kependudukan dari Malthus tidak hanya dalam pemikiran ekonomi
selanjutnya, tetapi juga digunakan oleh Charles Darwin untuk menjelaskan teori
evolusinya. Darwin berutang budi kepada Malthus hal ini tentunya diluar
perkiraan Malthus, bahwa teorinya digunakan untuk menjelaskn teori
evolusi.Teori kependudukan yang dikemukakan Malthus sangan besar sumbangannya
dalam pembahasan pembangunan ekonomi. Teori ini bergabung dengan teori
dana-upah dati Smith, dan teori hasil lebih yang berkurang,merupakan model
pembanguanan ekonomi klasik. Model ini
banyak pula mendapat kritik, yang selanjutnya akan dibicarakan lagi dalam
pembahas pemikiran Richardo. Begitu juga,sumbangan Malthus dalam perbedaan
rente lahan lebih tajam dikembngkan oleh Richardo. Sebenarnya,sumbangan yang
besar dari Malthus terhadap teori ekonomi adalah terjadinya keseimbangan
penawaran dengan permintaan yang terkenal dengan theory of gluts,
yakni penawaran yang tergantung pada permintaan. Hal ini ditentng oleh
Richardo.
2.3.2
Ricardo
:
Pemikir
Deduktif
Pada
masa Ricardo dan Malthus,pemikiran ekonomi menghadapi perjuangan nyata, tidak
lagi dalam debat tulisan tetapi bersambung dengan perjuangan politik dalam
usaha ikutserta dalam pengambilan keputusan-keputusan kebijaksanaan ekonomi.
Dalam hal tertentu, Ricardo tidak sependapat dengan Malthus, tetapi teori
kependudukan Malthus memberi sumbangan besar terhadap Ricardo. Ricardo
berpengalaman luas dalam dunia perbankan, dan praktek-praktek bisnis. Hal ini
yang mempertajamkan logika-logikanya. Semasa Ricardo dan sesudahnya,pemikiran-pemikiran
ekonomi klasik menjelma menjadi keputusan politik dan bentuk berbagai reformasi
perundang-undangan.
Posisi
Ricardo sebagai ahli teori dan kebijaksanaan ekonomi sangat dominan waktu itu.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai rekomendasinya,sebelum dan selama menjadi
anggota parlemen. Dalam suatu seri pendapatnya yang dimuat pada Morning
Chronicle pada tahun 1809,berkesimpulan bahwan Bank of England terlalu
banyak mengeluarkan uang kertas, sehingga inflasi meningkat, dan nilai mata
uang menurun. Perubahan dalam jumlah uang beredar mengakibatkan perubahan dalam
tingkat harga umum, bukan tingkat relatif. Pandangan ini sangat berbeda dengan
apa yang dirumuskan dalam kebijaksanaan pada waktu itu. Oleh karena itu terjadi
apa yang disebut bullion-controversy, uang kertas yang terlalu banyak
beredar, menyebabkan nilainya jatuh terhadap emas. Cara mengatasinya adalah
dengan mencabut Restriction Act 1797, kemudian mengurangi
cadangan emas yang berakibat berakibat mengurangi uang beredar dan tingkat
harga barang akan turun. Pandangan Ricardo ini sebenarnya didasarkan kepada
teori kuantitas uang. Namun demikian, sebagai salah satu pemikiran poko ekonomi
lasik dan moneter adalah jumlah uang beredar tidak akan mengubah real economy. Konsekuensinya untuk mengubah kekuatan real
dalam ditribusi dan harga relatif tidak dapat dengan campur tangan moneter
dalam jangka panjang. Kalau pun dilakukan juga , hanya dalam jangka pendek,
tetapi akan mendatangkan ketidakpastian dan merintangi investasi. Bullion
controversy inilah yang membawa Ricardo semakin terkenal dalam
pembahasan teori dan kebijaksanan ekonomi.
Dua sumbangan utama Ricardo yang mendapat bagian
dalam uraian ini adalah teori distribusi dan teori perdagangan internasional.
Teori distribusi ini merupakan model
Ricardo yang mencakup tiga kelompok utama yaitu pemilik modal (capitalist),
tenaga kerja dan tuan-lahan. Pada sumbangan kedua menyangkut keuntungan
komparatif, dan kaitannya dengan
kemampuan untuk diperdagangkan ke pasaran luar negeri.
A.
Teori Distribusi
Pengertian distribusi upah (pendapatan)
menurut Ricardo ini adalah distribusi fungsional,oleh karena pendapatan
masing-masing kelompok faktor produksi yang mendapat perhatianya. Hal ini
sering dikaitkan dengan pembahasan teori ekonomi makro,seperti mengaitkan
dengan fungsi produksi, tetapi ricardo melihatnya secara makro.
Penjelasan distribusi fungsional ini semakin
penting dengan adanya undang-undang gandum (corn laws). Undang-undang ini
mengatur penawaran padi-padian melalui tarif inmpor. Kalau Smith membahas
pembagian fungsional dalam keadaan statis, sedangkan Ricardo melihatnya dalam
jangka waktu panjang. Terjadi pertentangan kepentingan antara ketiga kelompok tadi. Pemilik modal, menurut
Ricardo mendapat bagian oleh karena telah memberi sumbangan dalam proses
alokasi sumber ekonomi dalam pasar persaingan, sehingga pengorbanan sosial
konsumen jadi rendah; pemilik modal juga telah mendorong pertumbuhan ekonomi
dengan berlangsungnya proses tabungan menjadi investasi.
Tingkat upah nyata pekerja adalah jumlah
dana upah dibagi dengan jumlah tenaga kerja. Jadi masih mengambil dana upah
dari Smith. Dana upah ini tergantung pada pembentukan modal dan jumlah tenaga
kerja yang dijelaskan dalam teori kependudukan Malthus. Dana upah dapat meningkat
dalam jangka pendek. Peningkatan upah ternyata menyebabkan jumlah penduduk
meningkat. Tetapi dalam jangka panjang, dengan jumlah tenaga kerja semakin
banyak, tingkat upah kembali ketingkat subsisten. Menurut Ricardo, tuan-lahan
merupakan parasit. Tuan-lahan mendapat bagian hasil dari produksi adalah karena
dia sebagai faktor produksi bukan sebagai pelaksana funsgi sosial untuk
masyarakat. Dia mengecam pembelanjaan kaum tua-lahan yang bersifat konsumtif,
tidak dalam pembentukan modal.
B.
Teori Nilai Tenaga Kerja
Kalau Smith telah beralih dari teori ongkos
tenaga kerja dalam menjelaskan harga relatif yang statis ,Ricardo
mempertahankan teori ini. Ricardo menjelaskan harga yang relatif dinamis.
Ricardo akhirnya menemui kesulitan untuk menjelaskan teori nilai dengan adanya
modal sebagai faktor produksi. Maksud Ricardo dalam mengukur harga relatif dari
waktu ke waktu, harus ada tolak ukur yang tidak berubah dari waktu kewaktu.
Dari sini pula Ricardo menemukan bahwa
teori nilai adam Smith tidak dapat menjelaskan.Seperti uraikan sebelumnya,Smith
cendrung memakai ukuran ongkos produksi. Dengan ongkos produksi dapat
diterangkan bahwa peningkatan tarif tidak akan menurunkan laba. Namun demikian,
para pembela proteksi dan Ricardo sependapat banwa proteksi akan menghasilkan
upah-uang yang lebih tinggi. Perselisihan pendapat terjadi pada pengaruh tarif
terhadap laba dan sewa. Pihak yang membela proteksi mempunyai hipotesis bahwa
jika tingkat tarif dinaikan, maka akan terjadi perluasan pertanian kelahan yang
kurang subur dan intenssifikasi usaha pada lahan yang ditanami. Pembelaan
proteksi menjelskan pula bahwa dengan penurunan tarif,atau menghapusnya akan
berakibat harga pangan dan upah-uan menurun, dan ini dapat berakibat tingkat
harga umum jatuh,lalu timbul depresi.
Ricardo menjelaskan bahwa efek yang sangat
tajam dari cort laws adalah terhadap disrtibusi pendapatan,sedangkan teori
disrtibusi yang ada belum dapat menjelaskan hal ini. Semua teori nilai yang ada
telah mencoba untuk menjelaskan kekuatan-kekuatan yang menentukan harga pada
relatif pada saat tertentu, sedangkan Ricardo ingin menjelaskan
kekuatan-kekuatan yang menentukan harga relatif untuk kapan saja. Dalam rangka
tujuan itu, Ricardo mencari kembali ukuran nilai yang tidak berubah sepanjang
waktu. Ricardo kembali ke teori tenaga kerja.
Nilai suatu barang atau jumlah barang lain yang dapat ditukarkan
dengannya tergantung pada jumlah relatif tenaga kerja yang diperlukan untuk
menghasilkan barang tersebut,bukan besar kecilnya jumlah upah yang dibayar ke tenaga
kerja. Tetapi teori ini hanya berlaku untuk barang-barang yang dapat diproduksi
kembali dengan bebas, diproduksi dalam kondisi pasar persaingan
sempurna.Seperti yang dijelaskan Smith sebelumnya,baik pada sektoor manufaktur
maupun pertanian.
Tetapi, sebagaimana kesulitan yang dihadapi
Smith sebelumnya,maka Ricardo juga mengalami kesukaran, yakni;
a)
Pengukuran kuantitas
tenaga kerja
b)
Tenaga kerja dengan
keeterampilan berbeda-beda
c)
Perhitungan kapital
dalam menentukan harga
d)
Perhitungan lahan
sebagai faktor produksi yang ikut menentukan harga
e)
Perhitungan harga dalam
penentuan harga
C.
Keuntungan
Komparatif
Pada pembahasannya, Ricardo membedakan tiga
jenis barang, yakni barang-barang dalam negeri untuk konsumsi dalam negeri,
barang-barang produksi dalam negeri untuk ekspor, dan barang-barang (mewah)
yang di impor. Jenis barang kedua dan ketiga mendapatkan perhatian lebih lanjut
untuk perdagangan internasional. Pertanyaan yang akan dijawab
adalah apa sebab terjadinya perdagangan antara negara? Secara singkat
penjelasannya adalah karena terjadinya spesialisasi dalam membuat
barang-barang, sehingga suatu negara lebih efisien dalam memproduksi suatu
barang.
Ricardo menjawab pertanyaan itu melalui
hukum perbandingan ongkos (law of comparative cost). Ricardo membahas teori ini
tersendiri oleh karena mobilitas faktor-faktor produksi didalam negeri dan
antara negara yang berbeda,sedangkan teori nilai tenaga kerja tidak dapat
terpakai.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa
pemikiran ekonomi klasik ini sangat berpengaruh besar dalam tumbuh kembangnya
perekonomian yang pesat hingga saat ini. Didalam ruang lingkup ekonomi klasik
mencakup kemerdekaan ilmiah, pemikiran pesimistik dan individu dan negara.
Pemikiran ekonomi klasik oleh Adam Smith menjelaskan tentang sumber pemikiran,
filsafat sosial dan politik, teori nilai dan teori modal dan distribusi.
Sedangkan dalam pemikiran ekonomi klasik oleh Malthus dan Richardo menjelaskan
pemikiran Malthus yang pesimis dan Richardo yang deduktif yang menjelaskan
teori distribusi, teori nilai tenaga kerja dan keuntungan komparatif.
3.2
SARAN
Dengan adanya uraian diatas seharusnya mahasiswa
mengetahui bagaimana pemikiran ekonomi klasik. Dengan demikian mahasiswa dapat
menyimpulkan bagaimana perubahan-perubahan ekonomi dari jaman dahulu sampai
sekarang. Selain itu mengetahui tokoh-tokoh yang berjuang dalam pembanguan
ekonomi klasik saat itu serta bagaimana pandangan-pandangan atau pendapat dari
seorang pemikir tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Blaug, Mark. 1978 (edisi ke-3). Economic Theory in
Retrospect Cambridge University Press : London
Burt, Event Johnson. 1972. Social Perspectives in the
History of Economic Theory. St Martin’s Press. New York
Gill, Ricard T. 1967. Evolution of Modern Economics.
Prentice Hall : Englewood Chiff : New Jesrsey
Hatta, Mohammad. 1982. Alam Pikiran Yunani. Tintamas :
Jakarta
Shepherd William G. et. al. 1983. Economics.
Prentice-Hill, Englewood Cilffs : New Jersey
Zimmerman, L. J. Sejarah Pendapatan-pendapatan tentang
Ekonomi. Summur Bandung : Bandung
Hasibun, Nurimansyah. Nurimansyah. 1987. Sejarah
Pemikiran Ekonomi, Karunika Jakarta : Universitas Terbuka
Komentar
Posting Komentar