Materi Koperasi (Patisipasi Anggota)
Dini Setyawati | 150401020027
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Progam Studi Pendidikan Ekonomi
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang
Partisipasi merupakan
faktor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu
organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan
pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan. Semua program yang harus
dilaksanakan oleh manajemen perlu memperoleh dukungan dari semua unsur atau
komponen yang ada dalam organisasi.
Dalam kehidupan koperasi,
sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya, dan maju mundurnya suatu
koperasi akan sangat tergantung sekali pada peran partisipasi aktif dari para
anggotanya, dimana Anggota = Pemilik = Pelanggan (seperti yang tergambar dalam
segitiga Tri-Angle Identity of Cooperative).
Dalam partisipasi, harus
ada kesesuaian kualitas antara anggota dan program yaitu adanya kesepakatan
antara kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi. Kesesuaian antara
manajemen dan anggota adalah jika anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam
mengemukakan hasrat kebutuhannya yang kemudian harus direfleksikan atau
diterjemahkan dalam keputusan manajemen. Kesesuaian antara program dan
manajemen adalah tugas dari program harus sesuai dengan kemampuan manajemen
untuk melaksanakan dan menyelesaikannya.
B.
Rumusan Masalah
- Pengertian Partisipasi Anggota
Koperasi?
- Apa saja Jenis-jenis Partisipasi
Anggota Koperasi?
- Bagaimana Partisipasi Anggota
Dalam Menggunakan Jasa Koperasi?
- Bagaimana Cara Meningkatkan
Partisipasi?
C.
Tujuan Masalah
- Untuk mengetahui Partisipasi
Anggota Koperasi
- Untuk mengetahui Jenis-jenis Partisipasi
Angota Koperasi.
- Untuk mengetahui Partisipasi
Anggota Dalam Menggunakan Jasa Koperasi.
- Untuk mengetahui Cara
Meningkatkan Partisipasi.
BAB II
P E M B A H A S A N
2.1 Pratisipasi
Anggota Koperasi
Partisipasi pada
dasarnya merupakan keikut sertaan seseorang baik secara mental maupun emosional
terhadap kegitan tertentu. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Winardi
(1996:63) bahwa partisipasi anggota adalah turut sertanya seseorang baik secara
mental maupun emosional untuk memberikan sumbangan terhadap proses pembuatan
keputusan, terutama mengenai persoalan-persoalan di mana keterlibatan pribadi
yang bersangkutan melaksanakan tanggung jawabnya melakukan hal tersebut.
Isbandi (2007:27)
mengemukakan bahwa partisipasi anggota adalah keikutsertaan masyarakat dalam
proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat pemilihan
dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk mengenai masalah,
pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses
mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Partisipasi anggota
memegang peranan yang menentukan dalam perkembangan koperasi. Partisipasi
anggota dapat menimbulkan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan hak
dan kewajiban mereka sebagai pemilik koperasi. Kurangnya partisipasi anggota
akan mengakibatkan kemiskinan ide-ide dari anggota yang pada akhirnya akan
menghambat perkembangan koperasi.
Widianti (1996:199)
mengemukakan bahwa partisipasi anggota dapat diukur dari kesediaan anggota
untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaannya secara
bertanggung jawab, dengan demikian maka partisispasi anggota dapat
dikatakan baik. Akan tetapi jika ternyata hanya sedikit anggota yang
menunaikan kewajiban dan melaksanakan haknya secara bertanggung jawab maka partisipasi
anggota dapat dikatakan rendah.
Partisipasi anggota merupakan
keterlibatan mental dan emosional dari anggota koperasi dalam memberikan
insentif terhadap kegiatan yang dilakukan koperasi dalam rangka mencapai tujuan
koperasi.
2.2 Jenis-jenis
Partisipasi Anggota Koperasi
Pendapat mengenai
partisipasi anggota dalam koperasi. Kartasapoetra (2003:126) mengemukakan bahwa
partisipasi anggota koperasi dapat diwujudkan dalam bentuk hal-hal sebagai
berikut:
a.
Membayar
iuran wajib secara tertib dan teratur
b.
Menabung
secara sukarela sehingga akan dapat menambah modal koperasi
c.
Memanfaatkan
jasa koperasi dalam bentuk menggunakan barang atau jasa yang disediakan
koperasi
d.
Memanfaatkan
dana pinjaman koperasi dengan taat
mengangsur
e.
Menghadiri
rapat-rapat dan pertemuan secara
aktif
Winardi (1996:63) bahwa
beberapa indikasi yang muncul sebagai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi
secara baik adalah:
a.
Melunasi
simpanan pokok dan simpanan wajib secara tertib dan teratur
b.
Membantu
modal koperasi di samping simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai dengan
kemampuan masing-masing
c.
Menjadi
langganan koperasi yang setia
d.
Menghadiri
rapat-rapat dan pertemuan secara
aktif
e.
Menggunakan
hak untuk mengawasi jalannya usaha koperasi menurut Anggaran
Dasar Rumah Tangga,
peraturan-peraturan lainnya dan keputusan-keputusan bersama lainnya. Rusidin
(1992:18) bahwa partisipasi anggota berdasarkan statusnya dapat
dirincikan menjadi:
a.
Partisipasi
anggota dalam RAT
b.
Partisipasi
anggota dalam penanaman modal melalui berbagai macam simpanan
c.
Partisipasi
anggota dalam memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh koperasi (sebagai
pelanggan)
Kesimpulan dari semua pendapat di
atas adalah:
- Partisipasi Anggota Dalam
Demokrasi Ekonomi Koperasi
Partisipasi anggota dalam
demokrasi ekonomi koperasi dapat dilakukan dalam rapat anggota, baik
rapat anggota tahunan maupun rapat-rapat anggota yang dilakukan
sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dalam koperasi rapat anggota merupakan
kekuasaan tertinggi di mana dalam rapat ini semua anggota berhak menghadirinya.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, bahwa dalam rapat
anggota menetapkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Anggaran
dasar
b.
Kebijakan
umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c.
Memilih,
mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas
d.
Menetapkan
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta
pengesahan laporan keuangan
e.
Pengesahan
pertanggung jawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya
f.
Pembagian
sisa hasil usaha
g.
Penabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Rapat anggota itulah para anggota
koperasi menggunakan hak demokrasinya untuk mengemukakan pendapat dan
gagasannya demi perbaikan, kemajuan, dan perkembangan koperasi sebagai wahana
yang baik untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
- Partisipasi Anggota Dalam
Permodalan
Permodalan koperasi
terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat
bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah.
Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari anggota koperasi lainnya,
penerbitan obligasi dan surat utang lainnya atau sumber-sumber lain yang
sah.
Bentuk partisipasi
anggota dalam permodalan dapat dilakukan melalui berbagai simpanan yang ada
dalam koperasi. Menurut Swasono (1996:83) simpanan-simpanan tersebut antara
lain:
a.
Simpanan
pokok
b.
Simpanan
sukarela
c.
Simpanan
wajib
d.
Cadangan-cadangan
- Partisipasi Anggota Dalam
Menggunakan Jasa Koperasi
Menurut Soesilo dan
Swasono (1996:84) bahwa prinsip kegiatan koperasi adalah berorientasi pada
kepentingan anggota. Hal ini sangat berkaitan dengan fungsi ganda anggota
sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan dari koperasi. Fungsi ganda
koperasi ini merupakan ciri khas suatu koperasi yang membedakan dengan
perusahaan lain non koperasi.
Sukamdiyo (1996:102)
menjelaskan bahwa salah satu tujuan pendidikan perkoperasian yaitu mengubah
perilaku dan kepercayaan serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat, khususnya
para anggota koperasi tentang arti penting atau manfaat untuk bergabung
dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha dan pengambilan keputusan
koperasi sebagai perbaikan terhadap kondisi sosial ekonomi
mereka.
2.3 Cara Meningkatkan Partisipasi
1. Meningkatkan manfaat keanggotaan
a.
Menyediakan
barang atau jasa yang dibutuhkan oleh anggota
b.
Meningkatkan
harga pelayanan pada anggota
c.
Menyediakan
barang yang tidak tersedia di pasar bebas
2. Meningkatkan kontributif anggota
dalam pengambilan keputusan
a.
Menjelaskan
tentang maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
b.
Meminta
tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
c.
Meminta
informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat dan
mengambil keputusan
3. Meningkatkan partisipasi
kontributif keuangan
a.
Memperbesar
peranan koperasi dalam usaha anggota
b.
Memperbesar
rate of return
c.
Membangun
dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi
BAB III
P E N U T U P
3.1 Kesimpulan
Dari paparan di atas
dapat disimpulkan bahwa meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya
yang baik dalam menuju koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi
anggota dalam posisi sebagai pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara
optimal, maka kemandirian koperasi akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah
karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan kualitas
partisipasi anggota dengan cara mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin dan
percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai kemampuan untuk memperbaiki
dirinya melalui kerja sama dan kesetiakawanan dalam wadah koperasi. Merupakan
salah satu upaya yang harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai
koperasi mandiri yaitu dengan membuat program operasional koperasi yang
senantiasa memenuhi keinginan dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan
melakukan partisipasi total untuk koperasinya.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas,
tim penulis berharap agar koperasi din Indonesia dapat meningkatkan pertisipasi
anggota khususnya dalam pengembangan kegiatan perkoperasian. Supaya koperasi di
Indonesia terus berkembang dan dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.
D A F T A R P U S T A K A
Triwitarsih. 2009. Kriteria
Keberhasialan Usaha Koperasi.
http://ksupoiter.com/Kriteria-
keberhasialan-koperasi
Winardi.1996.Koperasi Indonesia.
Rineka Cipta. Jakarta
Suwandi,1998. Koperasi Organisasi
Ekonomi yang Berwatak Sosial. FEUI.Jakarta.
Swasono, Edi S. 1996. Koperasi
di Dalam Orde Ekonomi Indonesia. UI-Press. Jakarta
Komentar
Posting Komentar