Materi Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Dini Setyawati | 150401020027
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Progam Studi Pendidikan Ekonomi
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Identitas
nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda
antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Indonesia adalah salah satu Negara
yang memiliki bermacam identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda
dari Negara-negara lainnya. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini
yang dimaksudkan adalah identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang.
Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan
negara di mana mereka dilahirkan.
Beragamnya
suku bangsa serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi
bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era
globalisasi seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau
zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga
interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era
Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser
nilai-nilai yang telah ada.
Identitas
nasional adalah citra diri dari sebuah bangsa yang dilihat oleh Negara lain.
Jangan sampai kita tergiur oleh arus global yang menampilkan pesona Negara
lain, sehingga kita terlena dan takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita
untuk melupakan dan tidak mau mengenal identitas bangsa kita sendiri. Untuk
itu, sebagai generasi muda Indonesia seharusnya kita sudah mengenal dan
mengetahui apa saja identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya
banyak generasi muda Indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas
nasional dan apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia itu
sendiri. Seringkali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau
ditiru oleh Negara lain, tapi dalam pengaplikasiannya kita sebagai warga Negara
Indonesia bersikap pasif dan enggan untuk mengembangkan dan mengoptimalkannya.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang apa yang
dimaksud dengan definisi identitas nasional, apa saja komponen dari identitas
nasional, apa fungsi dari identitas nasional dan Jenis-jenis dari identitas
nasional. Yang diharapkan dapat bermanfaat untuk kita semua dalam memahami,
mengoptimalkan dan melestarikan identitas nasional bangsa kita yaitu Indonesia.
2.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari definisi identitas
nasional?
2.
Apa saja macam komponen dari
identitas nasional?
3.
Apa saja jenis-jenis dari identitas
nasional?
4.
Apa fungsi dari identitas nasional?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
DEFINISI IDENTITAS NASIONAL
Identitas
nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim
hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi. Identitas Nasional merupakan salah satu bentuk dari identitas sosial yang
mencerminkan identifikasi, perasaan dan penilaian yang positif dari individu
terhadap bangsa dan negaranya.
2.
KOMPONEN IDENTITAS NASIONAL
Branscombe,
Ellemers, Spears, dan Doosje (1999) mengemukakan tiga komponen dalam identitas
sosial, yaitu cognitive component (self categorization), evaluative
component (group self esteem), dan emotional component (affective
component).
a.
Cognitive component (Self categorization)
Kesadaran
kognitif akan keanggotaannya dalam kelompok. Individu
mengkategorisasikan dirinya dengan kelompok tertentu yang akan menentukan
kecenderungan mereka untuk berperilaku sesuai dengan keanggotaan kelompoknya.
Komponen ini juga berhubungan dengan self stereotyping yang menghasilkan
identitas pada diri individu dan anggota kelompok lain yang satu kelompok
dengannya. Self stereotyping dapat memunculkan perilaku kelompok (Hogg,
1988)
b.
Evaluative component (group self esteem)
Merupakan
nilai positif atau negatif yang dimiliki oleh individu terhadap keanggotaannya
dalam kelompok. Evaluative component ini menekankan pada nilai-nilai
yang dimiliki individu terhadap keanggotaan kelompoknya.
c.
Emotional component (affective component)
Merupakan
perasaan keterlibatan emosional terhadap kelompok. Emotional component ini
lebih menekankan pada seberapa besar perasaan emosional yang dimiliki individu
terhadap kelompoknya (affective commitment). Komitmen afektif cenderung
lebih kuat dalam kelompok yang dievaluasi secara positif karena kelompok lebih
berkontribusi terhadap social identity yang positif. Hal ini menunjukkan
bahwa identitas individu sebagai anggota kelompok sangat penting dalam
menunjukkan keterlibatan emosionalnya yang kuat terhadap kelompoknya walaupun
kelompoknya diberikan karakteristik negatif.
3.
FUNGSI IDENTITAS NASIONAL
Menurut
Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
- Identitas Nasional memberikan
jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas
melalui identifikasi terhadap bangsa.
- Identitas Nasional menawarkan
pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari
keluarga besar suatu bangsa
- Identitas Nasional memungkinkan
adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui
simbol-simbol dan upacara.
4.
JENIS-JENIS IDENTITAS NASIONAL.
a.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting.
Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia
yang digunakan sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami
kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia.
b.
Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera
Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah
Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang
Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi
panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas
berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran
sama.
c.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia
Raya adalah lagu kebangsaan
Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II
di Batavia.
Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh
nusantara di Indonesia
yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia Belanda, daripada
dipecah menjadi beberapa koloni.
d.
Lambang Negara dan Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
e.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka
Tunggal Ika adalah moto
atau semboyan Indonesia.
Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna
dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Semboyan
ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras,
suku bangsa, agama dan kepercayaan. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma,
karangan Mpu Tantular
semasa kerajaan Majapahit
sekitar abad ke-14.
Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
f.
Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
Istilah
dalam bahasa inggris constitution atau dalam bahasa belanda constitutie secara
harfiah sering diterjemahkan dalam bahasa indonesia yaitu undang-undang dasar.
Ditinjau dari segi kekuasaan undang-undang dasar dapat dipandang sebagai
lembaga atau kumpulan asas-asa yang menetapkan bagaimana kekuasaan itu dibagi
anatara beberapa lembaga kenegaraan. Mengacu konsep trias politika, kekuasaan
dibagi anatar badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
g.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat
Kedaulatan
rakyat mengandung arti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Dengan demikian
makna kedaulatan rakyat adalah demokrasi, yang berarti pemerintahan yang
kekuasaan tertinggi terletak/bersumber pada rakyat.
Sumber
ajaran kedaulatan rakyat ialah ajaran demokrasi yang telah dirintis sejak jaman
Yunani oleh Solon. Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, demos (rakyat)
dan kratein (memerintah) atau kratos (pemerintah). Jadi, demokrasi mengandung
pengertian pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat.
Rakyat
merupakan suatu kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu melalui
perjanjian masyarakat. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan
haknya kepada untuk kepentingan bersama. Penguasa dipilih dan ditentukan atas
dasar kehendak rakyat melalui perwakilan yang duduk di dalam pemerintahan atau
melalui pemilihan umum. Pemerintah yang berkuasa harus mengembalikan hak-hak
sipil kepada warganya.
h.
Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Pembentukan Identitas Nasional
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pembentukan Identitas Nasional bangsa Indonesia, meliputi
primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan
ekonomi, dan kelembagaan (Surbakti, 1999).
a.
Primordial
Ikatan
kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan
adat-istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk negara-bangsa.
Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama, tetapi juga
melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan.
Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak menjamin terbentuknya
suatu bangsa (karena mungkin ada faktor yang lain yang lebih menonjol), namun
kemajemukan secara budaya mempersulit pembentukan satu nasionalitas baru
(negara bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik nilai.
b.
Sakral
Kesamaan
agama yang dianut oleh suatu masyarakat, atau ikatan ideologi yang kuat dalam
masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara-bangsa.
c.
Tokoh
Kepemimpinan
dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat
dapat menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi
panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin,
dan ia dianggap sebagai “penyambung lidah” masyarakat.
d.
Sejarah
Persepsi
yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan tentang pengalaman masa lalu,
seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan
solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan
yang sama antar kelompok suku bangsa. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama
itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa, sebab dengan
membentuk konsep ke-kita-an dalam masyarakat.
e.
Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip
bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) merupakan salah satu faktor yang
dapat membentuk bangsa-negara. Bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga
masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang disebut Negara, atau
pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa, adat-istiadat, ras atau
agama yang berbeda.
f.
Perkembangan Ekonomi
Perkembangan
ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka
ragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin
bervarariasi kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling
bergantung di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada
pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin kuat suasana saling
bergantung antar anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, maka semakin
besar pula solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
g.
Kelembagaan
Proses
pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti
birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik. Setidak-tidaknya terdapat
dua sumbangan birokrasi pemerintahan (pegawai negeri) bagi proses pembentukan
bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah
dengan berbagai kepentingan di kalangan penduduk sehingga tersusun suatu
kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanannya yang bersifat impersonal;
tidak saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan bersenjata
berideologi nasionalistis karena fungsinya memelihara dan mempertahankan
keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya direkrut dari berbagai etnis
dan golongan dalam masyarakat. Selain soal ideologi, mutasi dan kehadirannya di
seluruh wilayah negara merupakan sumbangan angkatan bersenjata bagi pembinaan
persatuan bangsa Keanggotaan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi
warga negara yang berlainan etnis, agama, atau golongan), kehadiran
cabang-cabangnya di wilayah negara, dan peranannya dalam menampung dan
memadukan berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu alternatif kebijakan
umum merupakan kontribusi partai politik dalam proses pembentukan bangsa.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Identitas
nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim
hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi. Branscombe, Ellemers, Spears, dan Doosje (1999) mengemukakan tiga
komponen dalam identitas sosial, yaitu cognitive component (self
categorization), evaluative component (group self esteem),
dan emotional component (affective component).
Menurut
Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu: (1) Identitas
Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan
identitas melalui identifikasi terhadap bangsa, (2) Identitas Nasional
menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian
dari keluarga besar suatu bangsa, dan (3) Identitas Nasional memungkinkan
adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan
upacara.
Adapun
jenis-jenis Identitas Nasional yaitu: (1) Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan
yaitu Bahasa Indonesia; (2) Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih; (3) Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya; (4) Lambang Negara dan Dasar Falsafah Negara
yaitu Pancasila; (5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika; (6) Konstitusi
(Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945; (7) Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat; dan (8) Konsepsi Wawasan Nusantara.
Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan Identitas Nasional
bangsa Indonesia, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika,
konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan
2.
Saran
Sebagai
warga negara harus mengetahui dan tetap melestarikan komponen-komponen yang
menjadi identitas nasional. Identitas nasional merupakan suatu ciri yang
dimiliki bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Selain itu,
sebagai warga Negara juga harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam
identitas nasional. Contohnya nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila dan UUD
1945.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonym.
(2015). Indonesia Raya. https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Raya. Diakses pada tanggal 20 September 2015. Pukul : 10.50 WIB.
Anonym.
(2015). Bhinneka Tunggal Ika. https://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika. Diakses pada tanggal 21 September 2015. Pukul : 13.00 WIB.
Anonym.
(2015). Pancasila. https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila. Diakses pada tanggal 21 September 2015. Pukul : 13.00 WIB.
Anonym.
(-). KEDAULATAN RAKYAT DALAM UUD 1945. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29865/4/Chapter%20II.pdf. Diakses pada : 26 September 2015. Pukul : 11.47 WIB.
Astikarhy.
(-). Identitas Nasional. http://www.slideshare.net/astikarhy/identitas-nasional-15693885. Diakses pada tanggal 19 September 2015. Pukul 11.00 WIB.
Hayati,
K. (2014). BAB II Landasan Teori. repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/42405/3/ChapterII.pdf.
Diakses pada tanggal 21 September 2015. Pukul 14.15 WIB.
Heychael,
Muhamad. (2012). Identitas Nasional dalam Buku Sejarah untuk Sekolah Menengah
Pertama (SMP). http://lib.ui.ac.id.
Diakses pada tanggal 21 September 2015. Pukul 14.30 WIB.
Nugroho,
Hening. (2012). Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan dan Bahasa Negara. http://www.kompasiana.com/heningnugroho/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan-dan-bahasa-negara_5517fca2a33311bc06b66430. Diakses pada tanggal 19 September 2015. Pukul 11.00 WIB.
Sunarso,
dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn untuk Perguruan Tinggi),
Cetakan II. Yogyakarta: UNY Press.
Komentar
Posting Komentar